Keterangan Gambar : Polres Simalungun Gelar Sidang BP4R Perkawinan: Bukti Humanisme dan Profesionalisme Polri dalam Mendukung Keluarga Personel
Polres Simalungun Gelar Sidang BP4R Perkawinan: Bukti Humanisme dan Profesionalisme Polri
Pematang Raya, Simalungun, 2 Oktober 2024 – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung personel Polri tidak hanya dalam tugas profesional, tetapi juga dalam kehidupan pribadi mereka. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) yang diadakan di Aula Andar Siahaan, Polres Simalungun, pada Rabu, 2 Oktober 2024. Sidang ini dilaksanakan untuk memberikan pembinaan, arahan, serta bimbingan kepada personel yang akan melangsungkan pernikahan, sekaligus memastikan kesiapan mental dan spiritual dalam membangun keluarga yang harmonis.
Sidang BP4R ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan khidmat, dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang mendukung pembinaan bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan.
Sidang BP4R ini dipimpin oleh Wakapolres Simalungun, Kompol Hendrik Situmorang, M.M., yang mewakili Kapolres Simalungun. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting Polres Simalungun, antara lain Kabag SDM Polres Simalungun, Kompol Gandhi, S.H., Kasiwas Polres Simalungun AKP Robert Santoni Purba, Kasikum Polres Simalungun AKP Binsar Manik, S.H., dan Kasipropam Polres Simalungun AKP Gomgom Silaen.
Selain jajaran Polri, kegiatan ini juga dihadiri oleh pengurus Bhayangkari yang diwakili oleh Ny. Risma Hendrik Situmorang, bersama para orang tua dan wali calon mempelai. Kehadiran Rohaniawan Kristen Pdt. Walten Simanjuntak dan Rohaniawan Islam Ust. Rudi Faisal, L.C., juga menjadi bagian penting dalam memberikan bimbingan spiritual bagi pasangan yang akan menikah.
Personel Polres Simalungun yang mengikuti sidang BP4R ini adalah:
1. AIPTU Heskiel Ketaren (PS. KA SPKT Polsek Parapat) dan Febrina Romauli Delima Aruan, S.H.
2. Brigpol Dodi Elitomson Nagur (BA Sat Intelkam Polres Simalungun) dan Kristin Devita S. Simarmata.
3. Briptu Gustaf Noris Kurnia Aziz Saragih (BA Sat Lantas Polres Simalungun) dan Cilvia Putri Siahaan.
4. Briptu Ober Godia Purba (BA Sat Samapta Polres Simalungun) dan Fichka Ade Puspita.
5. Bripda Beryl Evan Aruan (BA Sat Samapta Polres Simalungun) dan Fany Lumban Tobing.
6. Bripda Andika Yuda Pratama (BA Sat Samapta Polres Simalungun) dan Amelisa Sonakna.
Sidang BP4R bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada personel yang akan menikah, agar mereka siap secara mental, spiritual, dan emosional dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Polri memandang pentingnya kesiapan personel dalam menjalani kehidupan berkeluarga, karena hal ini juga akan berdampak pada kinerja dan profesionalisme mereka dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.
Selain itu, sidang BP4R ini juga memastikan bahwa setiap perkawinan yang dilakukan oleh personel Polri memenuhi persyaratan administrasi dan norma-norma yang berlaku dalam institusi Polri. Dengan adanya sidang ini, diharapkan para personel dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan pondasi yang kuat, baik dari segi hukum, agama, maupun sosial.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, diikuti dengan laporan peserta sidang BP4R perkawinan. Setelah itu, Wakapolres Simalungun, Kompol Hendrik Situmorang, M.M., membuka sidang dengan resmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kesiapan dari kedua belah pihak, baik personel Polri maupun pasangan, dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas oleh para calon mempelai, yang merupakan salah satu syarat penting dalam perkawinan di lingkungan Polri. Setelah itu, Kabag SDM Polres Simalungun, Kompol Gandhi, S.H., memberikan arahan dan bimbingan terkait tanggung jawab personel Polri dalam menjalani kehidupan pernikahan dan karir.
Arahan juga diberikan oleh Kasikum Polres Simalungun, AKP Binsar Manik, S.H., yang menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga di tengah tugas-tugas Polri yang berat. Selain itu, Kasipropam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, memberikan nasihat tentang pentingnya disiplin dan integritas dalam kehidupan berumah tangga, agar dapat memberikan teladan yang baik di lingkungan kerja dan masyarakat.
Ny. Risma Hendrik Situmorang, mewakili Bhayangkari Cabang Simalungun, turut memberikan bimbingan kepada para calon istri personel Polri. Ia menyampaikan bahwa sebagai istri anggota Polri, mereka juga memiliki peran penting dalam mendukung karir suami mereka, terutama dalam menjaga keharmonisan keluarga di tengah tantangan tugas yang dihadapi oleh Polri.
Tidak ketinggalan, bimbingan rohani juga diberikan oleh Rohaniawan Kristen, Pdt. Walten Simanjuntak, dan Rohaniawan Islam, Ust. Rudi Faisal, L.C., yang memberikan nasihat spiritual agar kehidupan rumah tangga yang akan dibangun oleh para personel Polri selalu diberkati dan dijaga oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Sidang BP4R bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah proses penting dalam pembinaan personel Polri. Polri memahami bahwa kehidupan pribadi yang harmonis dan stabil akan sangat berpengaruh terhadap kinerja dan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dengan adanya sidang BP4R, Polri berusaha memastikan bahwa setiap perkawinan yang dilakukan oleh personel tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dilandasi oleh kesiapan mental dan spiritual.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polri untuk selalu mendukung personel dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal membangun keluarga yang harmonis. Dengan demikian, diharapkan para personel Polri dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, karena mereka mendapatkan dukungan penuh dari institusi dan keluarga.
Sidang BP4R ini berlangsung dengan suasana yang penuh keakraban dan kebersamaan. Para calon mempelai dan keluarga mereka terlihat antusias mengikuti setiap tahapan sidang, dan suasana semakin khidmat ketika nasihat rohani diberikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi personel Polri yang mengikuti sidang, tetapi juga bagi institusi Polri secara keseluruhan. Dengan pembinaan yang baik sejak awal, diharapkan para personel Polri yang akan menikah ini dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dan stabil, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas-tugas kepolisian dengan lebih baik dan profesional.
Sidang BP4R perkawinan personel Polres Simalungun adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan personel, baik secara profesional maupun pribadi. Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, Polri terus berupaya menjaga keharmonisan antara tugas dan kehidupan keluarga personelnya. Sidang ini menjadi bukti bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan dukungan, arahan, dan bimbingan bagi personel dalam menjalani kehidupan berkeluarga yang bahagia dan sejahtera.
Facebook Comments