Polres Simalungun Gelar Upacara Pemakaman Almarhum AIPDA Edi Nikolas Pasaribu
Simalungun, Sumatera Utara - Polres Simalungun menggelar upacara pemakaman untuk almarhum AIPDA Edi Nikolas Pasaribu, personel Polresta P.Siantar, yang meninggal dunia. Upacara pemakaman berlangsung di pemakaman umum Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (24/10/2024) pukul 15.00 WIB.
Upacara pemakaman ini berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprint / / X / HUK. 6.6 / 2024, tertanggal Oktober 2024.
Upacara pemakaman dihadiri oleh 55 orang, terdiri dari 8 orang personel Polres Simalungun, 1 orang yang berhalangan hadir karena izin, dan 1 orang yang berhalangan hadir karena sakit.
Inspektur Upacara dipimpin oleh Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H.
Upacara pemakaman berjalan dengan baik dan lancar dari awal hingga akhir, dengan suasana yang khidmat dan penuh haru.
"Kami segenap personel Polres Simalungun turut berduka cita atas meninggalnya almarhum AIPDA Edi Nikolas Pasaribu," ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada Kamis sore.
"Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," tambah AKP Verry Purba.
Upacara pemakaman ini menunjukkan solidaritas dan rasa hormat Polres Simalungun kepada almarhum AIPDA Edi Nikolas Pasaribu yang telah berdedikasi mengabdi kepada negara.
"Kami akan selalu mengenang jasa almarhum dan berharap semoga pengabdiannya dapat menginspirasi kita semua," tutup AKP Verry Purba.
Facebook Comments