Polres Simalungun Ikuti Penyusunan TOR dan RAB Alokasi Anggaran T.A. 2025 di Hotel Radisson Medan

Keterangan Gambar : Polres Simalungun Ikuti Penyusunan TOR dan RAB Alokasi Anggaran T.A. 2025 di Hotel Radisson Medan


Medan, 3 Oktober 2024 – Polres Simalungun, sebagai bagian dari jajaran Polda Sumatera Utara, berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk alokasi anggaran tahun anggaran (T.A.) 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari Kamis hingga Jumat, 3-4 Oktober 2024, di Hotel Radisson, Jalan H. Adam Malik No. 5, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) Polda Sumatera Utara, termasuk Polres Simalungun yang diwakili oleh Kabagren Polres Simalungun, AKP Tugono, S.H., beserta staf operasionalnya. Proses penyusunan TOR dan RAB ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pada tahun 2025 dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang akurat dan efisien, serta mengakomodasi kebutuhan operasional masing-masing satker/satwil dalam lingkup Polda Sumut.

 

Kegiatan ini berfokus pada penyusunan dan penelitian TOR serta RAB yang berkaitan dengan alokasi anggaran untuk tahun anggaran 2025. Dalam proses penyusunan ini, setiap satker dan satwil diharapkan mengajukan pagu anggaran yang realistis, sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing, dan mempertimbangkan kenaikan maupun penurunan anggaran yang mungkin terjadi.

 

Acara tersebut dibuka oleh Karorena Polda Sumut, Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto, S.I.K., S.H., yang memberikan arahan mengenai pentingnya segera menyusun pagu anggaran dan penelitian untuk mendukung proses pengajuan ke Presiden melalui RAPBN 2025. Kombes Pol Adhy Fandy menegaskan bahwa setiap satker dan satwil harus segera menyelesaikan penyusunan ini mengingat waktu yang terbatas.

 

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan proses penyusunan pagu anggaran masing-masing satker dan satwil, diikuti dengan penelitian dan evaluasi oleh tim dari Biro Rena Polda Sumut, yang dipimpin oleh Kabag Renprogar Rorena Polda Sumut, AKBP Leo H. Siagian, S.I.K., M.Sc. Tim ini bertugas memastikan bahwa seluruh pengajuan anggaran telah sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.

 

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pimpinan dan staf dari satuan kerja dan satuan wilayah di jajaran Polda Sumut. Dari Polres Simalungun, kegiatan diwakili oleh Kabagren Polres Simalungun, AKP Tugono, S.H., bersama staf operasional lainnya. Di tingkat Polda Sumut, acara ini dipimpin oleh Karorena Polda Sumut, Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto, serta tim dari Biro Rena yang dipimpin oleh AKBP Leo H. Siagian.

 

Seluruh peserta yang hadir memiliki peran penting dalam proses penyusunan anggaran ini, di mana setiap satker dan satwil wajib memberikan masukan yang sesuai dengan kebutuhan operasional mereka di tahun anggaran mendatang. Tim dari Biro Rena bertindak sebagai evaluator dan peneliti, memastikan bahwa usulan anggaran tersebut layak diajukan ke tahap lebih lanjut.

 

Kegiatan penyusunan TOR dan RAB untuk alokasi anggaran tahun 2025 ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Kamis dan Jumat, 3-4 Oktober 2024, mulai pukul 08.30 WIB. Waktu yang dialokasikan untuk kegiatan ini sangat krusial karena menyangkut tenggat waktu pengajuan anggaran yang harus segera diproses sebelum masuk ke pembahasan dalam RAPBN.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Radisson, Jalan H. Adam Malik No. 5, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas dan fasilitas yang memadai untuk menampung peserta dari berbagai satker dan satwil yang berada di bawah naungan Polda Sumatera Utara.

 

Hotel Radisson Medan, sebagai tempat berlangsungnya kegiatan, menyediakan ruang pertemuan yang memadai dan fasilitas pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses penyusunan dan penelitian anggaran. Suasana yang nyaman diharapkan dapat membantu para peserta untuk fokus dalam menyelesaikan tugas mereka.

 

Penyusunan TOR dan RAB untuk tahun anggaran 2025 merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pengelolaan anggaran di lingkup Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan operasional masing-masing satker dan satwil di Polda Sumut dapat terakomodasi dengan baik dan sesuai dengan prioritas nasional.

 

Kabagren Polres Simalungun, AKP Tugono, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari profesionalisme Polri dalam pengelolaan anggaran, serta upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan anggaran. "Melalui kegiatan ini, kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap pengajuan anggaran telah sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal," jelasnya.

 

Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan oleh Karorena Polda Sumut, Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto, yang memberikan arahan mengenai pentingnya penyusunan anggaran yang tepat waktu dan akurat. Setelah itu, masing-masing satker dan satwil melakukan penyusunan pagu anggaran berdasarkan kebutuhan operasional mereka.

 

Setelah penyusunan selesai, tim dari Biro Rena Polda Sumut melakukan penelitian dan evaluasi terhadap setiap pengajuan anggaran. Tim ini memastikan bahwa seluruh anggaran yang diajukan sesuai dengan pedoman yang berlaku, serta mempertimbangkan berbagai faktor seperti kenaikan atau penurunan pagu anggaran. Kabag Renprogar, AKBP Leo H. Siagian, memimpin tim evaluasi ini untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan rencana.

 

Proses evaluasi berjalan secara transparan dan detail, dengan memberikan kesempatan kepada setiap satker dan satwil untuk menjelaskan kebutuhan anggaran mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang diajukan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Setelah dua hari pelaksanaan, kegiatan ini berhasil menyelesaikan penyusunan dan penelitian TOR serta RAB untuk alokasi anggaran tahun anggaran 2025. Hasil dari kegiatan ini akan diajukan oleh Biro Rena Polda Sumut ke Presiden melalui RAPBN, sebagai bagian dari pengajuan anggaran untuk seluruh satuan kerja di Polda Sumut.

 

Dengan selesainya penyusunan ini, diharapkan alokasi anggaran pada tahun 2025 dapat memenuhi kebutuhan operasional seluruh satker dan satwil di Polda Sumut, termasuk Polres Simalungun. Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas, serta dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan penyusunan TOR dan RAB ini, Polres Simalungun, bersama jajaran Polda Sumut lainnya, terus menunjukkan komitmen mereka dalam pengelolaan anggaran yang transparan, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya alokasi anggaran yang tepat, Polri diharapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjalankan tugas penegakan hukum dengan lebih efektif dan efisien.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.