Polres Simalungun Ikuti Zoom Meeting Arahan Kadiv Propam Polri
Simalungun - Pada hari Kamis, 4 Juli 2024, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, Polres Simalungun melaksanakan Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kadiv Propam Polri, Komjen Drs. Syahardiantono, M.Si. Kegiatan ini berlangsung di ruang Sipropam Polres Simalungun.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri dan Surat Telegram Kapolri tentang Zoom Meeting Arahan dari Kadiv Propam Polri kepada Kabidpropam/Kasipropam/Kasubbagprovos/Kasiprovos jajaran terkait kasus menonjol, tertanggal 3 Juli 2024.
Peserta yang mengikuti Zoom Meeting ini terdiri dari Plt. Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Edy Syahputra, S.H., M.H., Kanit Paminal Si Propam Polres Simalungun, Kanit Propam jajaran Polsek Polres Simalungun, serta personel Propam Polres Simalungun.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Kadiv Propam Polri, Komjen Drs. Syahardiantono, M.Si., ditekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta penanganan cepat dan tepat terhadap kasus-kasus menonjol yang terjadi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra Polri di mata masyarakat.
Kegiatan Zoom Meeting ini berjalan dengan lancar dan diharapkan seluruh jajaran Propam Polres Simalungun dapat mengimplementasikan arahan yang telah diberikan untuk menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun
Facebook Comments