Polres Simalungun Tangkap Pelaku Transaksi Narkoba di Ladang Karet Milik Warga
SIMALUNGUN – Pada Senin, 8 Juli 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, Polsek Bangun berhasil menangkap seorang pelaku transaksi narkoba di ladang kebun rambung (karet) milik Pak Mujo yang terletak di Huta 4 Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Zuhri Panjaitan alias Mondo, 28 tahun, warga Huta 6 Nagori Pamatang Simalungun.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di ladang kebun karet tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Informasi tersebut diterima pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Surya M. Sitorus beserta tim lidik untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Tim penyelidik melakukan pemantauan di lapangan dan mendapati banyak sepeda motor yang keluar masuk dari lokasi transaksi narkoba. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim segera melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, tiga orang yang diduga pelaku mencoba melarikan diri. Namun, Muhammad Zuhri Panjaitan alias Mondo berhasil ditangkap sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dari tangan Muhammad Zuhri Panjaitan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah handphone Realme berwarna biru yang berisi pesan pemesanan sabu, uang tunai sebesar Rp. 515.000,-, sebelas bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3.38 gram, satu buku catatan kecil yang berisi penjualan narkoba, dan satu buah pulpen warna oranye. Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan dua unit sepeda motor, satu Honda Beat berwarna hitam dan satu Honda Supra yang diduga milik pelaku.
Setelah dilakukan interogasi awal di lokasi, Muhammad Zuhri Panjaitan dibawa ke Polsek Bangun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap jaringan narkoba di wilayah Simalungun dan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Penangkapan Muhammad Zuhri Panjaitan alias Mondo menambah daftar panjang keberhasilan Polsek Bangun dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah Simalungun. Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, mengapresiasi kinerja timnya yang sigap dan cepat dalam merespons laporan dari masyarakat. "Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu tugas kami di lapangan," ujarnya.
AKP Esron Siahaan juga menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah Simalungun bebas dari peredaran narkoba. "Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang masih berkeliaran. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat," tambahnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan lingkungan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut dan akan segera melakukan penangkapan. "Kami sudah memiliki data-data penting dari hasil interogasi tersangka dan bukti-bukti yang ada. Penangkapan terhadap pelaku lainnya tinggal menunggu waktu saja," ujarnya.
AKP Irvan Rinaldi Pane juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang ditemukan akan menjadi alat penting dalam proses hukum untuk menjerat tersangka dan pelaku lainnya. "Barang bukti yang ditemukan sangat mendukung untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh. Kami akan terus menggali informasi dari tersangka untuk membuka jaringan yang lebih besar," jelasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Kepolisian juga berharap kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Operasi penangkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menghadapi peredaran narkoba dan akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberantasnya dari akar hingga ke pelaku utama. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dalam waktu dekat, Polres Simalungun akan mengadakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di berbagai wilayah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba dan pentingnya peran serta mereka dalam pencegahan peredaran narkoba. "Edukasi kepada masyarakat adalah langkah preventif yang tidak kalah penting. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba," pungkas AKP Irvan Rinaldi Pane.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun
Facebook Comments