Polsek Raya Resor Simalungun Cegah Kebakaran Lahan di Dusun 1 Raya Bayu Timur

Keterangan Gambar : Polsek Raya Resor Simalungun Cegah Kebakaran Lahan di Dusun 1 Raya Bayu Timur


Simalungun, 18 Juli 2024 - Pada Kamis, 18 Juli 2024, pukul 19.00 WIB, Polsek Raya Polres Simalungun melakukan pengecekan titik api di Perladangan milik warga bernama Siti Rosmida Purba di Dusun 1 Raya Bayu Timur, Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya pantauan titik api melalui Aplikasi Lancang Kuning di lokasi tersebut.

Personil Bhabinkamtibmas Polsek Raya, Aiptu Jhon Saragih, bersama personil Piket Jaga Polsek Raya dan Kepala Dusun Raya Bayu Timur, Jimmy Purba, serta warga setempat, segera mendatangi lokasi yang terdeteksi adanya titik api. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi sesuai koordinat, ditemukan bekas lahan terbakar yang merupakan perladangan milik warga setempat.

Informasi dari Kepala Dusun menyebutkan bahwa lahan tersebut milik Siti Rosmida Purba, warga Dusun 1 Raya Bayu Timur, Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Diketahui bahwa pada hari Kamis, 18 Juli 2024, terdapat aktivitas pembersihan lahan dengan cara membakar pada waktu antara pagi hingga siang hari di lahan seluas sekitar 5 rante.

Personil Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Kepala Dusun dan warga setempat agar menghindari metode pembakaran dalam pembersihan lahan, mengingat kondisi saat ini adalah musim kemarau yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran lahan. Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo, menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan warga lebih waspada dan tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan baru untuk menghindari bahaya kebakaran di masa depan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.