Keterangan Gambar : Polsek Silau Kahean Cek Titik Api di Nagori Dolok Marawa, Cegah Karhutla di Musim Kemarau
Polsek Silau Kahean Cek Titik Api di Nagori Dolok Marawa, Cegah Karhutla di Musim Kemarau
Simalungun, Sumatera Utara - Personel Polsek Silau Kahean, Polres Simalungun, melakukan pengecekan titik api yang termonitor melalui Aplikasi Lancang Kuning di Nagori Dolok Marawa, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 26 Maret 2024, pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau.
Tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Ipda S. Siahaan, Kasium Aiptu C. Sipayung, Bhabinkamtibmas Aiptu MH. Simamora dan Aiptu Dodi H Saragih, bersama Gamot Nagori Dolok Marawa, menemukan lahan milik warga yang telah dibakar. Namun, api telah padam saat tim tiba di lokasi. Berdasarkan informasi dari Gamot, warga tersebut melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan guna diusahai untuk pertanian. Tim memperkirakan lahan yang telah dibakar seluas 2 (dua) rante.
"Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Gamot dan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan," ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Oktober 2024, pukul 07.00 WIB. "Pembakaran lahan dapat memicu karhutla, mengingat sekarang ini lagi memasuki musim kemarau."
Polsek Silau Kahean berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan karhutla di wilayah hukumnya. "Kami akan terus melakukan patroli dan monitoring titik api melalui Aplikasi Lancang Kuning," tambah AKP Verry Purba. "Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mencegah terjadinya karhutla."
Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui kegiatan ini, Polri berharap dapat membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Facebook Comments