Polsek Tanah Jawa Serahkan Tersangka Kasus Perjudian ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Keterangan Gambar : Polsek Tanah Jawa Serahkan Tersangka Kasus Perjudian ke Kejaksaan Negeri Simalungun


Pematang Siantar, Sumatera Utara - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus perjudian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simalungun pada Selasa (15/10/2024). Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahap kedua dari proses penyidikan.
 
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Tanah Jawa Nomor: K / 606 / X / 2024, tanggal 15 Oktober 2024, yang merespon Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (P-21) dari Kejaksaan Negeri Simalungun Nomor: B-4410/L.2.24/Eku.1/10/2024, tanggal 10 Oktober 2024. Surat P-21 tersebut menyatakan bahwa berkas perkara pidana atas nama tersangka Richard P. Hutapea yang disangka melanggar Pasal 303 Ayat (1) ke-1e ke-2e KUHP sudah lengkap.
 
Tersangka yang diserahkan kepada JPU adalah Richard Hutapea. Barang bukti yang diserahkan antara lain:
 
- 1 (satu) unit HP Android merk vivo.
 
Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh JPU Fathur Roji, S.H dalam keadaan baik. Proses penyerahan dilakukan oleh AIPDA Jn. Sitohang, SH., MH., perwira dari Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.
 
"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahap kedua dari proses penyidikan," ujar Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H. "Kami berharap dengan adanya penyerahan ini, proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan dengan lancar dan seadil-adilnya."
 
Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada pimpinan dan melampirkan Surat Pemberitahuan P-21 ke Min Reskrim.
 
"Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa," tambah KOMPOL Asmon Bufitra. "Kami berharap dengan adanya proses hukum ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat."
 
Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus perjudian ini, Polsek Tanah Jawa menunjukkan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.