Rapat Harungguan Bulanan di Kecamatan Bandar Bahas Penanganan Sampah dan Ketertiban Pasar

Keterangan Gambar : Rapat Harungguan Bulanan di Kecamatan Bandar Bahas Penanganan Sampah dan Ketertiban Pasar


Simalungun, Sumatera Utara - Rapat Harungguan Bulanan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dilaksanakan pada Kamis (17/10/2023) pagi di Aula Harungguan Kantor Camat Bandar, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bandar, Tagon Sitohang, S.IP., M.Si., Kapolsek Perdagangan yang diwakili Kanit Shabara AIPTU J. Simanjuntak, Danramil 06/Perdagangan yang diwakili oleh SERDA Irwan Septianto Babinsa, Sekcam Bandar Nora Purba, Lurah Kecamatan Bandar, Pangulu se-Kecamatan Bandar, Puskesmas Kecamatan Bandar, Pejabat Kecamatan Bandar, dan Perangkat Lurah/Desa Kecamatan Bandar.
 
Rapat ini difokuskan pada pembahasan penanganan masalah sampah di Kecamatan Bandar dan ketertiban di pasar. Camat Bandar, Tagon Sitohang, memberikan arahan kepada Lurah se-Kecamatan Bandar untuk menyampaikan kepada masyarakat agar membersihkan parit untuk mengurangi potensi banjir.
 
"Lurah harus menyampaikan kepada masyarakat untuk membersihkan parit, agar potensi banjir dapat diminimalisir," ujar Tagon Sitohang.
 
Selain itu, Camat Bandar juga menginstruksikan Lurah untuk menyampaikan kepada para pedagang kaki lima yang berada di pasar lama agar tidak lagi berjualan di pasar lama. Mereka akan dipindahkan ke pasar baru yang telah disiapkan.
 
"Lurah harus memberitahukan kepada masyarakat yang telah mendapatkan tempat di pasar baru untuk segera memanfaatkannya," tambah Tagon Sitohang. "Bagi pedagang yang telah memiliki tempat di pasar baru tetapi tidak memanfaatkannya, tempat tersebut akan dicabut dan diberikan kepada pedagang lain yang membutuhkan."
 
Camat Bandar juga menyinggung masalah sampah yang menumpuk di Kecamatan Bandar, terutama di tempat pertokoan, pasar baru/lama, dan tempat perbelanjaan. Ia meminta Lurah untuk menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
 
"Camat juga meminta kepada Pangulu Nagori Bandar Jawa untuk menyampaikan kepada masyarakatnya agar tidak membuang sampah di aliran parit," tambah AKP Verry Purba.
 
Kapolsek Perdagangan yang diwakili oleh Kanit Shabara, AIPTU J. Simanjuntak, Danramil 06/Perdagangan yang diwakili SERDA Irwan Septianto Babinsa, Kasi Pemerintahan, Puskesmas Perdagangan, UPT Pendapatan Kecamatan Bandar, dan Trantib Kecamatan Bandar juga memberikan sambutan dalam rapat ini.
 
Sebagai tindak lanjut dari rapat, Camat Bandar meminta kepada Lurah untuk membuat sepanduk di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat terkait himbauan untuk membuang sampah pada tempatnya. Camat juga meminta kepada Lurah untuk melibatkan Kepling dalam menjaga kebersihan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Bandar. Kepling akan diberikan karcis untuk diberikan kepada masyarakat yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah dengan biaya Rp. 10.000,- (sepuluh ribu).
 
"Maksud dan tujuan camat bandar memperlakukan hal tersebut agar masyarakat membuang sampah tidak sesuka hati dan sembarangan," ujar AKP Verry Purba.
 
Rapat Harungguan Bulanan ini berakhir pada pukul 11.46 WIB dan berjalan dengan aman dan kondusif.

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.