Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi untuk Jaga Keamanan Wilayah

Keterangan Gambar : Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi untuk Jaga Keamanan Wilayah


Simalungun - Pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan kegiatan patroli perintis presisi di seputaran wilayah hukum Polres Simalungun. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok S. Gultom SH, yang menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Rencana Kerja Sat Samapta Polres Simalungun Tahun Anggaran 2023.

 

Patroli ini dilakukan oleh personil Sat Samapta yang terdiri dari Briptu Rizki Bintara, Briptu Lundu Napitupulu, dan Bripda Melkior Sipayung di sekitar Jln. Asahan, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa situasi di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali, sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dengan adanya patroli perintis presisi ini, masyarakat di sekitar Jln. Asahan dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Kasat Samapta berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

 

 

Sat Samapta Polres Simalungun Amankan Sidang di Pengadilan Negeri Simalungun

 

Simalungun - Pada hari Kamis, 11 Juli 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan kegiatan pengamanan penjemputan terdakwa dan pengamanan persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Simalungun. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Rencana Kerja (Renja) Sat Samapta Polres Simalungun Tahun Anggaran 2023, sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok S. Gultom SH.

 

Personil yang terlibat dalam kegiatan pengamanan ini adalah Briptu Zakaria Veron Damanik dan Briptu Geraldo Saragih. Mereka bertugas mengawal penjemputan terdakwa dari Lapas Pematang Siantar menuju Pengadilan Negeri Simalungun serta memastikan situasi aman selama proses persidangan berlangsung.

 

Hasil dari kegiatan pengamanan ini adalah terciptanya situasi yang aman dan kondusif baik saat penjemputan terdakwa maupun selama persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun. Situasi di sekitar pengadilan juga dipantau dan terjaga dengan baik, memastikan tidak ada gangguan yang terjadi.

 

Dengan pengamanan yang ketat dan terencana ini, diharapkan proses persidangan berjalan lancar dan tertib, serta memberikan rasa aman kepada semua pihak yang terlibat. Kasat Samapta berharap kegiatan pengamanan seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Simalungun.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.