Polsek Perdagangan Gelar Mediasi untuk Selesaikan Perselisihan Warga di Kantor Lurah Pematang Bandar

Keterangan Gambar : Polsek Perdagangan Gelar Mediasi untuk Selesaikan Perselisihan Warga di Kantor Lurah Pematang Bandar


Simalungun - Pada hari Jumat, 5 Juli 2024, pukul 14.00 WIB, Polsek Perdagangan melalui Bhabinkamtibmas Aipda Sunardi mengadakan kegiatan problem solving atau mediasi di Kantor Kelurahan Pem. Bandar, Kecamatan Pem. Bandar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan antara Winda Siahaan dan Gabriel Marpaung.

Dalam mediasi tersebut, Aipda Sunardi berperan sebagai penengah untuk membantu kedua belah pihak menemukan solusi atas kesalahpahaman yang terjadi. Mediasi berlangsung dengan suasana yang tenang dan kondusif, di mana kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.

Disela-sela kegiatan mediasi, Aipda Sunardi juga menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang hadir. Ia mengajak seluruh warga untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., mengapresiasi langkah yang diambil oleh Aipda Sunardi dalam menyelesaikan perselisihan ini. Beliau berharap agar kegiatan serupa terus dilakukan untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Kegiatan problem solving ini diakhiri dengan foto bersama antara Bhabinkamtibmas, pihak yang berselisih, dan warga yang hadir, sebagai simbol perdamaian dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.