Polsek Raya Gelar Sambang di Desa Raya Bayu, Dialog Bersama Perangkat Desa Bahas Keamanan

Keterangan Gambar : Polsek Raya Gelar Sambang di Desa Raya Bayu, Dialog Bersama Perangkat Desa Bahas Keamanan


Simalungun - Pada hari Jumat, 5 Juli 2024, pukul 14.30 WIB, Polsek Raya melaksanakan kegiatan sambang di Kantor Kepala Desa Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Js. Purba selaku Bhabinkamtibmas, berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor: skep/182/I/2021 mengenai pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas di lingkungan Polda Sumut.

 

Dalam kegiatan sambang ini, Aipda Js. Purba berdialog dengan Pj. Kepala Desa Raya Bayu, Rudi Saragih, beserta sejumlah perangkat desa. Dialog ini membahas tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS) di wilayah tersebut. Rudi Saragih menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di setiap dusun Desa Raya Bayu dalam keadaan aman dan kondusif. Berdasarkan laporan dari setiap kepala dusun, tidak ada kejadian menonjol terkait Kamtibmas maupun bencana alam yang terjadi.

 

Disela-sela dialog, Aipda Js. Purba mengajak seluruh perangkat desa untuk terus menjalin komunikasi yang baik dalam menjaga ketertiban dan keamanan di setiap dusun. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dalam memerangi narkoba dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di tengah masyarakat.

 

Kapolsek Raya, AKP SP. Siringo Ringo, S.H., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif perangkat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Raya Bayu. Beliau berharap kegiatan sambang ini dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan rasa aman di lingkungan sekitar.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.