Polsek Tanah Jawa Tindak Lanjut Laporan Penyalahgunaan Call Center 110 di Nagori Balimbingan

Keterangan Gambar : Tindak Lanjut Laporan Penyalahgunaan Call Center 110


Simalungun - Pada hari Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Panit Reskrim dan personil Unit Reskrim serta Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait penyalahgunaan panggilan Call Center 110 Polda Sumut. Berdasarkan perintah dari Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H M.H, tim yang dipimpin oleh IPTU Priston Simbolon menuju lokasi yang diduga menjadi sumber panggilan tidak bertanggung jawab, yakni di warung kopi milik Pak Indek, yang beralamat di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB, tim Polsek Tanah Jawa bertemu dengan Pangulu Nagori Balimbingan, Janwaris Gultom, dan Gamot. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa nama yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan panggilan, yakni Selviani Br. Singarimbun, tidak tercatat sebagai penduduk di Nagori Balimbingan.

 

Adapun rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah melaporkan hasil temuan kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut. Tim yang melaksanakan kegiatan ini terdiri dari IPTU P. Simbolon, AIPTU A.L. Siahaan, Brigadir Bayu Septian, serta dua perangkat desa yakni Janwaris Gultom dan Bambang.

 

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H M.H, mengapresiasi kecepatan dan ketepatan tim dalam menangani laporan masyarakat, serta menegaskan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. "Kami selalu siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Kompol Asmon Bufitra.

 

Lebih lanjut, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa setiap penyalahgunaan layanan panggilan darurat seperti Call Center 110 dapat mengganggu pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. "Kami tidak akan mentolerir tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku penyalahgunaan layanan ini dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

 

Dalam kegiatan ini, tim Polsek Tanah Jawa yang terdiri dari IPTU P. Simbolon, AIPTU A.L. Siahaan, dan Brigadir Bayu Septian, bersama dengan Pangulu Nagori Balimbingan, Janwaris Gultom, dan Gamot, Bambang, menunjukkan sinergi yang baik dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Mereka berharap agar masyarakat dapat terus memberikan informasi yang akurat dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Polsek Tanah Jawa untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan setiap permasalahan keamanan dapat segera diatasi dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

 

Kegiatan pengecekan dan penelusuran informasi ini pun diakhiri dengan rencana tindak lanjut berupa pelaporan kepada pimpinan Polsek Tanah Jawa untuk langkah selanjutnya. Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.