Polsek Raya Gelar Patroli Dialogis di Kampung Bebas Narkoba, Warga Nagori Dame Raya Sambut Baik

Keterangan Gambar : Patroli Dialogis di Kampung Bebas Narkoba


Simalungun - Polsek Raya, Polres Simalungun melaksanakan patroli dialogis di Kampung Bebas Narkoba, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada hari Rabu, 03 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 14.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

 

Patroli dialogis ini dilakukan oleh Anggota Posko Kampung Bebas Narkoba Polsek Raya dengan tujuan untuk bertemu warga dan menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aiptu John EI Saragih, Aipda J. Girsang, dan Bripka Aulia Rivai.

 

Selama patroli, masyarakat Nagori Dame Raya menyambut baik program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Posko Kampung Bebas Narkoba. Mereka mendukung upaya Polsek Raya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

 

Cuaca yang cerah pada hari itu turut mendukung kelancaran kegiatan patroli dialogis tersebut.

 

Kapolsek Raya, AKP S.P. Siringo Ringo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada warga.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

 

 

 

 

 

 

Simalungun - Pada Kamis, 29 Juni 2023, sekira pukul 00.20 WIB, terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Umum Huta I Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor Simalungun, yang melalui unit I Opsnal Jatanras, melaksanakan Operasi Sikat Toba 2024 dan berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan dua tersangka, dua barang bukti, dan dua tempat kejadian.

 

Kedua pelaku yang diamankan adalah Dona Andika Silalahi alias Dona (34 tahun) dan Susilo alias Silo (31 tahun). Keduanya ditangkap di tempat berbeda di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 6 Juni 2024. Dona ditangkap di sebuah warung dengan barang bukti berupa dua unit handphone, sementara Susilo ditangkap di pinggir jalan.

 

Peristiwa ini bermula ketika pelapor berinisial S bersama saksi, RR, sedang berboncengan sepeda motor dan dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. R berhasil melarikan diri, namun pelapor ditodong dengan sebilah arit oleh pelaku yang kemudian merampas dua unit handphone milik pelapor. Setelah kejadian tersebut, pelapor melaporkan insiden tersebut ke Polsek Perdagangan.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan kronologis penangkapan. Pada Kamis, 6 Juni 2024, sekira pukul 08.00 WIB, personil unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Dona. Sekira pukul 09.00 WIB, Dona Andika Silalahi alias Dona diamankan di warung di Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun bersama dengan dua unit handphone.

 

Dona mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya, Susilo alias Silo, yang kemudian diamankan sekira pukul 09.20 WIB di pinggir jalan di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Motor yang digunakan dalam aksi tersebut adalah Honda Mega Pro warna hitam-merah yang dipinjam dari seorang temannya berinisial A. Personil Opsnal Jatanras saat ini masih mencari A, yang diketahui bekerja di Kabupaten Tanah Karo. Sementara itu, arit yang digunakan dalam pencurian telah dibuang di daerah terminal baru Kelurahan Perdagangan III dan belum ditemukan.

 

Masyarakat Perdagangan, diwakili oleh Riduan Fahmi, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Simalungun, terutama Tim Jatanras, yang berhasil mengungkap kasus ini. "Kami sangat berterima kasih atas kerja keras polisi yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Ini memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Riduan.

 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., berharap seluruh personel Polres Simalungun dapat lebih menjaga amanah dan tanggung jawab yang diemban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lainnya.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.